Foto : Presidium KAMI Karawang, Elyasa Budianto, SH.
Nuansa Metro - Karawang | Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, Elyasa Budianto, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang penertiban pungutan dan sumbangan masyarakat di jalan umum.
Menurut Elyasa, surat edaran tersebut merupakan langkah tepat untuk menciptakan ketertiban dan memastikan jalan umum difungsikan sebagaimana mestinya—untuk kepentingan publik.
"Ini kebijakan yang bagus. Tapi jangan berhenti di pungutan atau sumbangan saja. Semua yang berpotensi mengganggu ketertiban umum juga harus ditertibkan, seperti parkir liar dan event UMKM yang menutup akses jalan," ujar Elyasa, Selasa (15/4/2025).
Elyasa juga menantang Bupati Karawang Aep Saepuloh, untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan menghentikan kegiatan pasar kuliner malam yang selama ini rutin digelar di Jalan Ir. H. Juanda, Karawang.
“Kegiatan itu jelas-jelas menutup jalan umum dan bertentangan dengan isi surat edaran, khususnya poin pertama yang menegaskan pentingnya menertibkan pungutan atau kegiatan serupa di jalan umum,” tegas Elyasa.
Ia menambahkan, masyarakat Karawang menunggu gebrakan nyata dari Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban ruang publik. "Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi formalitas tanpa aksi nyata di lapangan," pungkasnya.
• Irfan
0 Komentar