Foto : Pramugari senior maskapai Wings Air, Lidya Crytine saat melapor di Polres Nias didampingi Kuasa Hukum dari Lion Air Group.
Nuansa Metro - Medan | Seorang pramugari senior Maskapai Wings Air, Lidya Crytine (28), melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan serta pelanggaran terhadap undang-undang keselamatan penerbangan.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima siang tadi dan saat ini sedang kita proses,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Laporan Lidya dilayangkan usai insiden yang diduga terjadi saat ia sedang menjalankan tugas sebagai pramugari di dalam pesawat.
Ia datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias didampingi Manejer Wings Air Bandara Binaka Gunungsitoli, Roy Hutapea, serta kuasa hukum dari Lion Air Group.
“Saya mengalami penganiayaan saat sedang bekerja di dalam pesawat,” kata Lidya kepada awak media usai membuat laporan.
Setelah membuat laporan, Lidya dan kuasa hukumnya langsung menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Polisi juga dijadwalkan memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendalami kasus ini.
Hingga saat ini, pihak Polres Nias masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut.
• Romson Nainggolan
0 Komentar