Foto : Samsudin KMD
Nuansa Metro - Karawang | Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang untuk membangun Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Lokasi yang direncanakan adalah bekas Pasar Tradisional Pangahkaran yang selama ini tidak dikelola dengan baik dan akhirnya mangkrak. Padahal, pembangunan pasar tersebut sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp7 miliar.
Kini, di tahun 2025, pasar itu akan dialihfungsikan menjadi TPST dengan nilai anggaran hampir mencapai Rp20 miliar. Rincian anggaran tersebut meliputi:
-
Jasa Pengawasan Pembangunan TPST: Rp275 juta
-
Belanja Mesin Proses TPST: Rp15,58 miliar
-
Pembangunan Gedung Kantor TPST: Rp3,692 miliar
Samsudin KMD, salah satu tokoh masyarakat Tirtajaya, menyatakan kekhawatirannya atas rencana tersebut.
Menurutnya, pembangunan TPST ini berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017, khususnya Pasal 30 huruf a dan c, yang mengatur tentang jarak minimal 500 meter antara fasilitas pengolahan sampah dan pemukiman penduduk.
Lokasi TPST yang direncanakan sendiri berada di kawasan padat penduduk.
“Pembangunan TPST di lokasi ini bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran air tanah dan sungai, bau menyengat, hingga meningkatnya risiko penyakit bagi warga sekitar,” ujar Samsudin.
Ia juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan infrastruktur yang sudah ada. Salah satunya adalah gedung TPS3R di Desa Gempolkarya yang dibangun pada 2022.
Gedung tersebut kini terbengkalai dan rusak karena tidak dikelola secara optimal. Padahal, jika dimaksimalkan, TPS3R itu bisa menjadi solusi penanganan sampah rumah tangga di Tirtajaya.
Lebih jauh, Samsudin menegaskan bahwa Kecamatan Tirtajaya sedang berupaya mengembangkan Desa Tambaksari sebagai Desa Wisata. Menurutnya, pembangunan TPST di lokasi tersebut bisa menghambat cita-cita besar tersebut.
“Kami berharap para pemangku kebijakan meninjau ulang rencana ini dan lebih fokus pada solusi yang tepat. Fungsikan kembali TPS3R yang sudah ada, dan biarkan Desa Tambaksari berkembang sebagai destinasi wisata,” tutupnya.
(Kojek)
0 Komentar