Nuansa Metro - Karawang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dipastikan akan segera melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi pemerintahan serta penyesuaian dengan kebutuhan struktural dan pelayanan publik.
Pejabat dari berbagai level, mulai dari eselon IV, III, hingga eselon II, disebut-sebut akan mengalami pergeseran maupun peremajaan. Tujuannya agar roda organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan dinamis, seiring dengan meningkatnya tuntutan pelayanan masyarakat.
Mutasi dan promosi jabatan tersebut nantinya akan tetap mengacu pada daftar urut kepangkatan (DUK). Hal ini penting agar jenjang karier ASN berjalan sesuai sistem merit, serta memberikan ruang promosi kepada pejabat yang masuk dalam talent pool.
Diharapkan, para pejabat yang terpilih dapat mendongkrak kinerja birokrasi dan memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Agar proses berjalan transparan dan akuntabel, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) diharapkan bekerja secara profesional dan adil, sesuai dengan prinsip clean and clear.
Ini sejalan dengan visi-misi Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menginginkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan menjunjung prinsip good governance.
Menanggapi kabar akan adanya perombakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, membenarkan rencana tersebut.
"Benar, Pemkab akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat. Namun sebelumnya, seluruh pejabat akan terlebih dahulu dievaluasi kinerjanya oleh BKPSDM," ujar Gery kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/4/2025).
Gery menambahkan, evaluasi kinerja atau Evkin tersebut akan menjadi dasar bagi Baperjakat dalam menentukan siapa saja yang akan dimutasi, dipromosikan, atau dipindahkan ke posisi baru.
"BKD sudah menyiapkan data ASN, dan akan diserahkan kepada Baperjakat. Intinya, bulan ini akan digelar Evkin terlebih dahulu," tandasnya.
Dengan proses yang terukur dan berbasis kinerja, mutasi dan promosi ini diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
• NP
0 Komentar