Nuansa Metro - Jakarta | Pemerintah kembali menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan profesi-profesi strategis. Kali ini, melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk para wartawan.
Langkah ini disambut hangat oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun. Menurutnya, program ini sangat dibutuhkan, mengingat lebih dari setengah dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia belum memiliki rumah sendiri.
“Saya kira lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah pribadi. Program ini benar-benar menjawab kebutuhan mendesak,” ujar Hendry dalam pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/4).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN.
Dalam pertemuan tersebut, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS sebagai bentuk komitmen bersama dalam merealisasikan program ini.
Syarat dan Skema Pembiayaan yang Ringan
Program ini menyasar wartawan yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan, atau Rp13 juta bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek. Beberapa keunggulan yang ditawarkan antara lain:
- Bebas PPN, Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Galian Bangunan (PGB)
- Uang muka hanya 1 persen
- Harga rumah maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta di luar Jabodetabek
- Skema cicilan hingga 20 tahun, bunga tetap 5 persen
- Angsuran berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan
Program serupa sebelumnya telah menyasar tenaga kesehatan, guru, dan nelayan. Dalam waktu dekat, giliran pekerja migran Indonesia yang akan mendapatkan kesempatan yang sama.
Komitmen Tetap Menjaga Independensi Pers
Menteri Maruarar menegaskan bahwa program ini tidak bertujuan untuk meredam kritik dari media.
“Wartawan harus tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan memberitakan kebenaran. Ini bukan program untuk membungkam kritik, tapi bentuk penghargaan atas peran mereka dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga mendukung penuh inisiatif ini. Ia bahkan berharap kuota bisa ditambah di masa mendatang.
“Kebutuhan rumah untuk wartawan jauh lebih besar dari 1.000 unit. Kita harus pikirkan kelanjutannya,” kata Meutya.
Target Penyerahan 100 Unit Pertama
Dalam diskusi yang digelar sebelum penandatanganan MoU, Maruarar menargetkan 100 rumah pertama bisa diserahkan pada 6 Mei 2025.
“Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Maka BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus langsung bergerak,” tegasnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, BPS akan melakukan pendataan penerima rumah secara rinci, mencakup nama dan alamat. Adapun syarat utama bagi wartawan penerima adalah memiliki sertifikat kompetensi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Pers dan konstituennya dalam menyusun daftar wartawan yang layak menerima subsidi ini.
• NP
0 Komentar