Foto : Dukungan dari berbagai pihak untuk memberantas premanisme di pasar Curug semakin mengalir.
Nuansa Metro – Tangerang |
Maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pasar Curug, Tangerang, memicu kekhawatiran para pedagang. Praktik yang dilakukan oleh oknum preman pasar ini telah merugikan banyak pedagang kecil dan pedagang kaki lima, hingga akhirnya menjadi sorotan publik.
Keresahan ini pun ditanggapi serius oleh berbagai pihak, termasuk aktivis pasar yang dikenal dengan inisial H. Ia vokal menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan yang dialami para pedagang.
"Alhamdulillah, kini banyak dukungan berdatangan dari berbagai kalangan. Kantor Hukum ALE LAW OFFICE yang dipimpin Bang Antony Lesnussa, S.H., M.H., serta Kantor Hukum PH45 di bawah Bang Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., juga siap mendampingi perjuangan kami. Ini semua demi keadilan bagi para pedagang kecil yang selama ini terzalimi," ujar H.
Menurut H, para pedagang sering mendapat intimidasi dari oknum yang melakukan pungli. Ia pun menegaskan untuk tidak takut melawan ketidakadilan.
“Kita ada di jalan yang benar. Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purn. H. Prabowo Subianto, sudah tegas menyerukan pemberantasan premanisme. Kapolri pun mendukung penuh hal ini,” ujarnya penuh semangat.
Langkah Hukum dan Dukungan Aparat
Beberapa oknum preman yang diduga melakukan pungli telah dilaporkan ke Polsek Curug. Saat ini, kasusnya tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Harapannya, langkah tegas dari aparat bisa memberikan rasa aman kepada para pedagang dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib.
Sementara itu, Ketua Peradi Jakarta Timur, Antony Lesnussa, S.H., M.H., turut menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan aktivis H.
“Saya dan rekan-rekan advokat siap mendampingi H dalam menuntaskan kasus pungli dan memberantas premanisme di Pasar Curug. Ini bukan sekadar masalah pasar, ini soal keadilan bagi masyarakat kecil,” tegas Antony.
Ia juga menyarankan sejumlah langkah konkret yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini:
-
Penguatan Keamanan Pasar: Perumda Pasar Tangerang diharapkan meningkatkan sistem keamanan dengan menghadirkan petugas yang profesional dan bertanggung jawab.
-
Edukasi untuk Pedagang: Memberikan pelatihan dan pemahaman hukum kepada para pedagang agar mereka tahu hak-haknya dan berani melapor jika menjadi korban.
-
Sinergi Lintas Pihak: Kolaborasi antara Perumda, kepolisian, dan aktivis masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas premanisme secara tuntas.
-
Transparansi Penanganan Kasus: Masyarakat perlu diberi informasi yang jelas tentang perkembangan kasus pungli agar kepercayaan terhadap proses hukum tetap terjaga.
Respon Perumda dan Pihak Terkait
Pihak Perumda Pasar Tangerang menyatakan bahwa mereka hanya bertanggung jawab atas kegiatan di dalam lingkungan pasar. Tindakan yang terjadi di luar lingkup pasar adalah ulah oknum yang tidak mewakili institusi.
Untuk memperkuat langkah penyelesaian, tim jurnalis AMTV dan Media Center telah menemui berbagai pihak terkait, seperti Kepala Pasar Curug, Trantib Kelurahan dan Kecamatan Curug, serta Perumda Pasar Tangerang.
Semua pihak menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan premanisme di pasar, termasuk langkah-langkah yang dilakukan aktivis H.
Keluhan para pedagang pun sudah disampaikan ke pihak kelurahan, kecamatan, hingga kepolisian.
Dengan dukungan masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, diharapkan Pasar Curug bisa segera terbebas dari pungli dan premanisme. Pasar yang aman, nyaman, dan adil adalah harapan seluruh pedagang dan warga sekitar.
• ZuL
0 Komentar