Foto : Sekretaris DPC GMPI Tirtajaya, Wawan Gunawan
Nuansa Metro - Karawang | Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana muncul akibat minimnya transparansi pelaporan keuangan dan tidak jelasnya bentuk usaha yang dijalankan BUMDes tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyertaan modal kepada BUMDes Kutamakmur sejak tahun 2022 telah menelan anggaran cukup besar:
-
Tahun 2022: Rp50.000.000
-
Tahun 2023: Rp10.000.000
-
Tahun 2025 (direncanakan): 20% dari total Dana Desa
Namun, hingga kini tidak terlihat adanya aktivitas usaha yang berjalan secara nyata. Alokasi dana dinilai tidak jelas penggunaannya, menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat Desa Kutamakmur.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kutamakmur, Jauhariah, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp50 juta dialokasikan untuk usaha pakan lele.
“Kalau mau lebih jelas, silakan tanya langsung ke Ketua BUMDes, Pak Agus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Agus selaku Ketua BUMDes saat ini mengaku baru menjabat pada tahun 2025.
“Coba konfirmasi ke ketua BUMDes sebelumnya, saya baru menjabat tahun ini,” ungkapnya singkat.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari Aktivis Tirtajaya sekaligus Sekretaris DPC Ormas GMPI, Wawan Gunawan yang akrab disapa Bagong. Ia menilai, pengelolaan BUMDes harusnya terbuka dan akuntabel karena menyangkut dana publik.
“BUMDes itu milik masyarakat, bukan milik segelintir orang. Harusnya terbuka, jelas pengelolaannya, dan memberikan manfaat. Kalau tidak ada kejelasan hasil dari penyertaan modal tahun 2022 dan 2023, lalu dananya ke mana? Kalau memang ada hasil, berapa besar dan ke mana masuknya? Harus ada laporan keuangan yang transparan,” tegas Wawan.
Ia juga mempertanyakan transisi kepemimpinan BUMDes yang dinilai tidak jelas. “Kalau Pak Agus ketua baru di tahun 2025, seharusnya ada serah terima aset dari pengurus sebelumnya. Apakah itu sudah dilakukan? Musyawarah Desa (Musdes) seharusnya menjadi ruang untuk memaparkan seluruh aset dan laporan keuangan. Jangan sampai ini menjadi pertanyaan publik terus-menerus,” tambahnya.
Wawan mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap BUMDes Kutamakmur.
Hal ini penting untuk memastikan dana desa benar-benar dikelola demi kesejahteraan masyarakat.
• Kojek
0 Komentar