Foto : Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Utara, Sigit Priatna Putra.
Nuansa Metro - Jakarta | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Utara di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara menuai kritik dari internal organisasi.
Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Utara, Sigit Priatna Putra, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Jakarta Utara yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Sigit, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun peristiwa tersebut telah terjadi berbulan-bulan lalu dan sejumlah barang bukti sudah dikantongi, termasuk rekaman dari kamera CCTV di lokasi kejadian.
“Saya sebagai Ketua LSM GMBI Jakarta Utara menilai penanganan kasus ini sangat lambat. Olah TKP sudah dilakukan sejak lama, dan bukti dari rekaman CCTV sudah sangat jelas. Tapi hingga kini belum ada kejelasan hukum terhadap para pelaku,” ujar Sigit kepada media, Sabtu (12/4/2025).
Sigit menambahkan bahwa pihaknya hanya berharap agar aparat penegak hukum bertindak sesuai wewenangnya dan menindak tegas para pelaku pengeroyokan tanpa pandang bulu.
Senada dengan Sigit, Sekretaris Distrik (Sekdis) GMBI Jakarta Utara, Rama Widi Yantoro, juga menyuarakan hal serupa. Ia mempertanyakan ketegasan Polres Jakarta Utara, khususnya di jajaran Reskrim, dalam mengusut kasus ini.
“Kalau memang serius, sangat mudah menggali barang bukti karena di beberapa titik lokasi kejadian terpasang kamera CCTV yang mengarah langsung ke tempat kejadian. Ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan korban dan masyarakat,” kata Rama.
Rama menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku, pihaknya akan meminta rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMBI untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Jakarta Utara.
“Kami mendesak agar Polres Jakarta Utara menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih, agar masyarakat bawah juga mendapat perlindungan yang setara di mata hukum,” tutup Rama dengan nada kecewa.
• ZuL
0 Komentar