Foton: Asep Agustian, SH., MH
Nuansa Metro - Karawang | Skandal pembuangan limbah medis di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, kini jadi sorotan tajam publik. Bukan sekadar mencemari lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan hidup warga yang menggantungkan konsumsi air dari tanah yang kini terindikasi tercemar limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Tak tanggung-tanggung, tumpukan limbah medis yang ditemukan bercampur dengan limbah domestik itu diduga berasal dari dua rumah sakit swasta besar di Karawang: RS Bayukarta dan RS Hermina. Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.
Praktisi hukum sekaligus pengamat pemerintahan, Asep Agustian SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, buka suara lantang. Ia menuntut tindakan tegas, bukan sekadar klarifikasi manis di depan publik.
“Bohong kalau rumah sakit ngaku nggak tahu-menahu. Mereka itu pasti punya kontrak dengan vendor pembuang limbah. Masa nggak ada kontroling?,” tegas Askun saat ditemui Sabtu (12/4/2025).
Yang bikin publik geleng-geleng, Askun juga menyoroti sikap cuci tangan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, termasuk DLHK yang hanya tampil sebagai komentator, bukan eksekutor.
Akhirnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pun turun tangan. Ia berencana memanggil pihak RS Bayukarta dan Hermina. Tapi, Askun justru menyindir keras kinerja dinas terkait.
“Saya apresiasi Pak Bupati, tapi ini kerjaan bupati atau dinas? Kalau urusan begini aja harus turun bupati, berarti dinasnya kemana aja? Gak becus kerja!” cetusnya geram.
Askun juga mengingatkan bahwa perbuatan ini bisa dijerat sanksi berat sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah. Ancaman hukuman? Maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar!
Tak berhenti di situ, Askun mendesak dua rumah sakit tersebut agar memberikan kompensasi kepada warga terdampak.
“Jangan tunggu warga sakit dulu. Dampaknya gak langsung, tapi dalam lima sampai sepuluh tahun, air tercemar itu pasti bikin masalah kesehatan serius.”
Kasus ini jadi alarm keras: kalau limbah medis bisa dibuang seenaknya di tengah pemukiman, siapa yang bisa jamin keselamatan warga ke depan?
• Red
0 Komentar