Batu Bara, 9 April 2025 – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Perkim LH dan Bappelitbangda di Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Kunjungan tersebut tidak hanya untuk meninjau kondisi kantor dan memantau kehadiran pegawai, tetapi juga untuk melaksanakan tes urine mendadak kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Tes dilakukan terhadap 33 pegawai dari Dinas Perkim LH dan 15 pegawai dari Bappelitbangda, dengan total 48 sampel diperiksa.
Hasilnya cukup menggembirakan: tidak satu pun dari sampel tersebut yang menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.
"Alhamdulillah, semuanya baik. Tidak ada yang terkonfirmasi positif. Ini menunjukkan bahwa pegawai kita masih berada dalam jalur yang benar," ujar Bupati Baharuddin Siagian. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Tes urine yang dilakukan menggunakan alat rapid test 7 parameter, yang dapat mendeteksi zat seperti Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Bupati juga menyinggung kasus ASN yang baru-baru ini ditangkap terkait narkoba. Menurutnya, ASN tersebut merupakan korban penyalahgunaan dan saat ini sedang menjalani proses assessment serta pembinaan awal oleh pihak terkait.
"Oknum tersebut sedang dalam tahap assesment. Kita akan lakukan pembinaan, karena beliau adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," jelas Bupati.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reporter: Romson Nainggolan
Kalau kamu mau versi cetak koran atau lebih formal lagi, tinggal bilang ya.
0 Komentar