Headline News

LP3I Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Cihurip–Ciparay Garut, Kejati Jabar Janji Tindaklanjuti


Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya saat menerima Ketua Umum LP3I, Hasanudin.  (Dok: istimewa)

Nuansa Metro - Bandung |  Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik Indonesia (LP3I), Hasanudin, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa (22/4), untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan Cihurip–Ciparay, Kabupaten Garut, pada Selasa (22/4).

Proyek yang dilaporkan itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Hasanudin berharap Kejati Jabar dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporannya.

"Harapan kami, pihak Kejati Jabar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Inspektorat bisa segera menindaklanjuti dan membuktikan kebenaran dari laporan kami," ujar Hasanudin kepada awak media usai menyerahkan laporan secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas laporan yang telah disampaikan LP3I. Ia memastikan laporan itu akan segera diproses sesuai prosedur.

“Kami ucapkan terima kasih atas lapdu dari Ketua LP3I. Saat ini laporan tersebut sedang diproses dan akan segera kami buatkan surat balasan resmi,” ungkap Nur Sricahyawijaya yang akrab disapa Bang Cahya.

Ia juga mengakui bahwa terdapat beberapa kendala internal, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM), yang menyebabkan adanya keterlambatan dalam menangani laporan masyarakat.

“Semua proses akan berjalan lebih cepat jika komunikasinya juga berjalan baik, termasuk dengan melakukan konfirmasi ulang terhadap surat yang sudah masuk,” ujarnya.

Hasanudin berharap kasus ini bisa menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di daerah.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro