Foto : Kantor Desa )agar Merbau
Nuansa Metro - Deli Serdang | Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala Desa Pagar Merbau 1, Nani, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya media yang hendak mengonfirmasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
Nani, yang kini menjabat pada periode kedua, dinilai enggan memberikan klarifikasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, yang tercatat menerima kucuran dana sebesar Rp810.570.000.000 dengan 16 rincian penggunaan anggaran.
Ketika tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa, Kepala Desa Nani tidak berada di tempat. Beberapa perangkat desa seperti Sekretaris Desa dan Bendahara juga tidak dapat ditemui.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menghindar dari pertanggungjawaban publik, termasuk kemungkinan indikasi penyalahgunaan anggaran desa.
Situasi tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan media yang tengah mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, hasil investigasi tim media pada Rabu, 16 April 2025, menemukan kondisi bangunan kantor Desa Pagar Merbau 1 yang tampak memprihatinkan. Beberapa bagian seperti lantai dan plafon (asbes) mengalami kerusakan, menunjukkan kurangnya perawatan fasilitas publik yang semestinya menjadi wajah pelayanan pemerintah desa.
Dengan naiknya pemberitaan ini ke meja redaksi Harian Posmetro, diharapkan Kepala Desa Nani bersedia memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada publik terkait pengelolaan APBDes tahun 2024.
Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan sudah selayaknya pemerintah desa memberikan akses yang transparan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
• Romson Nainggolan
0 Komentar