Foto : Kasi Penum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya
Nuansa Metro - Bandung | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperkuat peran edukatifnya kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kantor Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada Selasa (29/4).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Camat Rancasari, para lurah, tokoh Karang Taruna, serta perwakilan pengurus RT dan RW.
Mengusung slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejati Jabar dalam mencegah penyimpangan dan pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Penerangan Hukum ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur desa dan masyarakat agar terhindar dari tindak pidana korupsi dan kesalahan administratif lainnya.
Dalam suasana yang interaktif dan penuh antusiasme, para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar isu hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka di lingkungan masyarakat.
Hal ini menunjukkan besarnya minat dan kesadaran hukum warga terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa Kejati Jabar terus mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan, bukan hanya penindakan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama aparatur di tingkat desa, memiliki pemahaman hukum yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara aman dan akuntabel," ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, peserta tidak hanya memahami aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya dengan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat luas.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
• Rls/Red
0 Komentar