Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Karawang
Nuansa Metro - Karawang | Kejaksaan Negeri Karawang didesak untuk segera turun tangan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Daerah Karawang, khususnya pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Jaringan Masyarakat Madani (JMM) Didi Suheri, M.Sos, yang menilai bahwa temuan BPK tak boleh hanya menjadi catatan kosong tanpa tindak lanjut hukum.
“Awas, LHP BPK ini jangan hanya jadi tumpukan kertas di meja! Harus ada langkah konkret. Kejaksaan Negeri Karawang harus segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ini,” tegas Didi seperti dilansir dari Libernesia.com, Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran belanja hibah sebesar Rp 216,98 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 215,35 miliar.
Dari total anggaran tersebut, hibah yang dikelola oleh Kesbangpol tercatat sebesar Rp 1,18 miliar.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban mengungkap fakta mencengangkan: sebanyak 31 penerima hibah belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas dana hibah senilai Rp 720 juta.
Temuan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 90 Tahun 2022 yang mengatur tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban hibah dari APBD.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Karawang, H. Sujana, mengklaim pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana hibah hanya difasilitasi oleh Kesbangpol dan langsung disalurkan ke organisasi penerima seperti Ormas, MUI, FKUB, KPU, BNK hingga Bawaslu.
“Semuanya sudah setor SPJ. 90 persen anggaran Kesbangpol hanya numpang lewat,” ujar H. Sujana seperti dilansir dari Libernesia com.
Meski demikian, publik menanti transparansi dan kejelasan lebih lanjut atas penanganan temuan ini, mengingat besarnya nilai dana yang belum dipertanggungjawabkan. Desakan dari masyarakat sipil menjadi bukti bahwa integritas dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat masih menjadi perhatian serius.
• NP
0 Komentar