Headline News

Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Terkait Skandal Korupsi Timah Babel


Foto : Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Nuansa Metro - Jakarta | Skandal dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung terus bergulir. Pada Selasa (8/4), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa dua orang saksi baru.

Pemeriksaan ini masih dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang berlangsung pada periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangan pers menyampaikan bahwa kedua saksi yang diperiksa merupakan keluarga dari salah satu tersangka berinisial HL.

“Kedua saksi tersebut adalah CL, anak dari Tersangka HL, serta LL, istri dari Tersangka HL,” ujar Harli.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan para saksi dengan perkara serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan. 

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas perkara untuk tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan pihak lainnya yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerugian negara yang diduga sangat besar akibat praktik ilegal dalam distribusi dan pengelolaan komoditas timah di daerah yang dikenal kaya sumber daya alam tersebut. 

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami peran semua pihak yang diduga terlibat hingga proses hukum tuntas.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro