Foto : Ipda Endri Purwa Sefa saat meminta maaf kepada jurnalis LKBN ANTARA, Makna Zaesar (dok: istimewa)
Nuansa Metro - Semarang | Anggota Walpri 2 Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada jurnalis LKBN ANTARA, Makna Zaezar, atas insiden kekerasan yang terjadi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) lalu.
Permintaan maaf disampaikan dalam sebuah pertemuan mediasi di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025) malam.
Dalam mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Ipda Endri datang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Hadir pula Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, serta jurnalis yang menjadi korban, Makna Zaezar.
"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang. Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam bertugas," ujar Ipda Endri.
Usai menyampaikan permintaan maaf, Endri menjabat tangan Makna sebagai bentuk itikad baik. Meski telah memaafkan secara pribadi, Makna menegaskan bahwa proses internal di institusi kepolisian tetap harus berjalan sesuai prosedur.
"Saya secara pribadi memaafkan. Namun, saya juga menaruh harapan pada tindak lanjut dari internal Polri untuk memberi kejelasan atas insiden ini," ujar Makna.
Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, namun menghargai itikad baik Ipda Endri yang datang langsung dari Jakarta untuk meminta maaf.
"Kami menyesalkan terjadinya insiden ini, apalagi mengingat peran jurnalis dan aparat sama-sama hadir untuk melayani masyarakat. Semoga ini jadi bahan introspeksi bersama," ungkap Irfan.
Sementara itu, Kombes Pol Artanto menyampaikan permintaan maaf mewakili institusi Polri dan memastikan proses penanganan internal tetap dilakukan.
"Kami menyesalkan insiden yang seharusnya bisa dihindari ini. Saat kejadian, situasi memang cukup padat, namun tidak sepatutnya ada tindakan emosional secara fisik maupun verbal," ujarnya.
"Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," tegas Artanto.
Diketahui, insiden kekerasan itu terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan di Stasiun Tawang. Dalam suasana yang ramai, beberapa jurnalis tengah mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, Ipda Endri diduga bersikap arogan, mendorong, melontarkan kata-kata kasar, bahkan memukul bagian kepala Makna.
• NP
0 Komentar