Nuansa Metro - Jakarta | Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi ekonomi dan situasi hukum di Indonesia melalui sebuah surat yang ditulis dari dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tersebut dibacakan oleh juru bicara PDIP, Guntur Romli, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
Dalam surat itu, Hasto menyebut bahwa kesulitan ekonomi yang kini dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan" atau abuse of power di masa pemerintahan sebelumnya, yakni era Presiden Joko Widodo.
“Kesulitan ekonomi saat ini memaksa pemerintahan Pak Prabowo melakukan efisiensi. Ini akibat salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo,” tulis Hasto.
Meski berada dalam tahanan, Hasto mengaku terus mendoakan bangsa dan negara agar terbebas dari ketakutan dan ketidakadilan. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menyuarakan keadilan dan kemanusiaan.
“Di dalam tahanan KPK, saya selalu mendoakan bangsa dan negara, khususnya bagi perjuangan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara,” lanjutnya.
Hasto juga membagikan pengalaman spiritual dan fisiknya selama di dalam tahanan. Ia mengaku menjalani puasa ketat selama 36 jam tanpa makan dan minum sebagai bentuk latihan pengendalian diri. Berat badannya pun turun enam kilogram akibat pola hidup disiplin tersebut.
“Hidup semakin disempurnakan dengan mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan olahraga. Di tahanan, terjadi kristalisasi nilai dan semangat. Jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan,” tegas Hasto.
Menyikapi situasi nasional, Hasto menyerukan pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa untuk menghadapi tantangan ekonomi dan hukum. Ia menegaskan bahwa tanpa supremasi hukum yang adil, kesejahteraan hanya akan menjadi mimpi.
“Tanpa hukum yang berkeadilan, tidak ada kemakmuran. Membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan,” ujarnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK sejak Februari 2025 terkait dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia menilai kasus yang menjeratnya sarat dengan muatan politik.
Menutup suratnya, Hasto mengajak masyarakat untuk memperkuat kesadaran kolektif demi menegakkan hukum yang adil dan menjaga solidaritas nasional.
“Seruan untuk memperkuat supremasi hukum dan solidaritas nasional menjadi titik tekan yang diharapkan mampu menggerakkan kesadaran kolektif bangsa,” pungkasnya.
• NP
0 Komentar