Foto : Sekretaris LSM GMBI Distrik Lebak Dani Saeputra (kemeja hitam) menyoroti maraknya perusahaan penyedia WiFi.
Nuansa Metro - Lebak | Maraknya perusahaan penyedia layanan WiFi yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Lebak mendapat sorotan tajam dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Sekretaris GMBI Distrik Lebak, Dani Saeputra, meminta pihak Satpol PP untuk segera bertindak melakukan penertiban.
Menurut Dani, kehadiran perusahaan-perusahaan ilegal tersebut tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga merugikan daerah karena tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak penyedia jaringan WiFi di Lebak yang kami curigai tidak memiliki izin resmi. Mereka hanya mencari keuntungan pribadi tanpa peduli dampaknya terhadap pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (17/4/2025).
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi para pelaku usaha untuk bebas menjalankan bisnis tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
“Kami minta Satpol PP Kabupaten Lebak segera turun tangan. Jangan biarkan perusahaan ilegal terus beroperasi, karena ini jelas merugikan negara,” tegas Dani.
Dani mengaku sudah melakukan koordinasi awal dengan pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini. Ia berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat guna menciptakan iklim usaha yang tertib dan sehat di Kabupaten Lebak.
“Kalau mereka taat aturan dan mengurus perizinan, tentu bisa berkontribusi terhadap PAD. Tapi jika terus membandel, lebih baik ditutup saja. Ini demi kemajuan Lebak agar tidak terus tertinggal dari daerah lain,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Lebak, Darce, menyampaikan bahwa informasi dari GMBI telah diteruskan kepada Sekretaris Dinas Satpol PP.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada sistem SPAN LAPOR. Insya Allah segera kami tindak lanjuti. Terima kasih atas kerja samanya,” ujarnya.
Dengan adanya dorongan dari masyarakat sipil ini, diharapkan pemerintah daerah semakin tegas dalam menegakkan aturan demi kepentingan bersama.
• ZuL
0 Komentar