Ilustrasi
Nuansa Metro - Tangerang | Tim Opsnal Unit V Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang driver taksi online Gocar. Dua pelaku berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat ditangkap di hari yang sama pada Kamis (24/4), di lokasi dan waktu berbeda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan anggota polisi saat ditawari membeli mobil tanpa surat-surat lengkap. Saat diperiksa, mobil tersebut menunjukkan tanda mencurigakan: terdapat bercak darah di jok depan dan bagasi, serta stiker yang baru saja dilepas.
Kecurigaan tersebut mengarahkan petugas pada pelaku pertama, IT alias Jefri, yang langsung diamankan saat sedang bertransaksi di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan resmi pada Jumat pagi (25/4), menjelaskan bahwa saat diinterogasi, IT mengakui mobil tersebut adalah hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukannya bersama rekannya, NH alias Dayat.
Berselang dua jam, pelaku kedua, NH alias Dayat, berhasil ditangkap di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pukul 23.25 WIB.
Kedua pelaku mengaku telah menghabisi nyawa korban di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga.
"Pelaku IT menjerat leher korban menggunakan tambang, lalu NH menusuk korban dengan pisau hingga korban tewas," jelas Kombes Zain.
Setelah melakukan aksi kejamnya, jasad korban dipindahkan ke bagasi mobil dan dibuang ke Kali Baru, wilayah Tanjung Burung, Teluknaga. Para pelaku juga membuang barang bukti berupa pisau dan tali tambang sebelum mencuci mobil korban dan mencoba menjualnya.
"Ini berkat kejelian anggota kami yang curiga dengan mobil bekas tanpa surat dan kondisi yang mencurigakan. Kasus ini langsung terungkap di hari yang sama," ujar Kombes Zain.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Laporan: David Hardson S
0 Komentar