Headline News

Limbah Medis RSU Bayukarta Gegerkan Karawang! DPRD Turun Tangan, Rumah Sakit Minta Maaf


Foto : Ketua Komisi III DPRD kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan sesaat setelah menggelar rapat bersama DLHK dan manajemen RS Bayukarta

Nuansa Metro - Karawang | Polemik terkait temuan limbah medis di Desa Karang Ligar, Kecamatan Teluk Jambe Barat, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Karawang. Pada Rabu, 16 April 2025, DPRD menggelar rapat kerja bersama RSU Bayukarta dan PT Wastec International Waste Management, serta menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.

Direktur RSU Bayukarta Karawang, Robi Heryanto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan akibat temuan limbah medis yang diduga berasal dari rumah sakitnya.

“Kami menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saat ini, kerja sama kami dengan PT Sangga Buana Berkah (SBB) sebagai transporter limbah domestik akan berakhir pada 18 April 2025,” ujar Robi.

Ia mengungkapkan, selama masa kerja sama, pihak rumah sakit tidak mengetahui secara pasti lokasi akhir pembuangan limbah yang ditangani oleh PT SBB. Meski begitu, Robi tidak menampik kemungkinan adanya kelalaian dari petugas internal rumah sakit yang menyebabkan limbah tercecer.

“Ada hal yang kami rasa janggal, salah satunya ditemukannya dokumen pasien rawat inap dan botol infus kosong di lokasi tersebut. Ini tengah kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Wastec International, Azizul, menjelaskan bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan sejumlah rumah sakit di Karawang, termasuk RSU Bayukarta sejak tahun 2018. 

Ia menegaskan, setiap bulannya pihaknya mengangkut sekitar 3.280 kg limbah medis dari RSU Bayukarta, di bawah pengawasan ketat PPLI.

“Kami pastikan tidak ada kerja sama dengan RS Hermina seperti yang sempat dispekulasikan,” kata Azizul.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Karawang, Meli Rahmawati, memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut bersama dinas terkait dan Polres Karawang.

“DLHK akan memberikan sanksi administratif tegas kepada rumah sakit dan transporter yang terbukti melanggar aturan,” tegas Meli.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, meminta agar kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari. 

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi III, Kaemin Komarudin Ledeng, yang mempertanyakan sejauh mana kontrol yang dilakukan RSU Bayukarta terhadap mitranya.

Wakil Ketua Komisi III, Heri Kusuma, turut menyayangkan peristiwa ini dan mendorong RSU Bayukarta untuk membangun kembali hubungan baik dengan warga Karang Ligar.

“Kami berharap RSU Bayukarta bisa bersikap lebih humanis dan menunjukkan tanggung jawab sosialnya. Salah satu bentuknya, kami menyarankan agar pihak rumah sakit menempatkan CSR berupa mobil ambulans untuk warga Desa Karang Ligar,” usul Heri.

Sebagai penutup, Komisi III DPRD Karawang menyarankan manajemen RSU Bayukarta untuk mengevaluasi kinerja petugas kebersihan lapangan, dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan, bukan sekadar krisis.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro