Headline News

DPR Sepakat Hapus SKCK, Langkah Berani Menuju Birokrasi Yang Lebih Sederhana


Ilustrasi SKCK (dok: Ist)

Nuansa Metro - Jakarta |  Kabar mengejutkan sekaligus menggembirakan datang dari Kompleks Parlemen, Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III secara resmi menyetujui usulan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menghapuskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari berbagai proses administrasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sudah lama dinanti. Menurutnya, SKCK sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan zaman.

"Saya sepakat, enggak usah SKCK. Enggak ada jaminan juga orang punya SKCK itu bersih dari masalah hukum," ujar Habiburokhman, dikutip dari akun Instagram resmi @dpri_ri.

Ia menjelaskan bahwa riwayat hukum seseorang seharusnya bisa diakses langsung melalui sistem informasi pengadilan yang lebih akurat dan transparan. 

Dengan begitu, proses verifikasi bisa dilakukan secara digital dan cepat, tanpa harus mengurus dokumen fisik yang kerap merepotkan.

Tak hanya soal efektivitas, penghapusan SKCK juga menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tentang prosedur yang rumit dan biaya yang tak sedikit. 

"Coba bayangin orang mau cari kerja harus ngurus SKCK dulu. Ongkos, waktu, tenaga, dan kadang masih ada pungutan enggak jelas," kata Habiburokhman.

Menurut Komisi III DPR RI, langkah ini akan menyederhanakan birokrasi, memangkas prosedur yang berbelit-belit, serta menutup celah terjadinya pungli. 

Selain itu, kontribusi SKCK terhadap pendapatan negara dari sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga dinilai tidak signifikan.

"Sudah capek-capek polisi ngurus SKCK, tapi hasilnya enggak terlalu besar juga untuk negara," tambahnya.

Ke depan, pemerintah akan menyesuaikan sistem informasi kependudukan dan rekam jejak hukum agar proses administrasi tetap berjalan lancar tanpa SKCK. Harapannya, sistem ini bisa menjadi lebih efisien, inklusif, dan tidak diskriminatif.

Langkah ini disambut baik oleh banyak kalangan, terutama para pencari kerja dan masyarakat umum yang selama ini merasa terbebani oleh persyaratan SKCK.

Dengan penghapusan SKCK, Indonesia melangkah lebih dekat menuju layanan publik yang modern, transparan, dan berpihak pada rakyat.



• NP

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro