Headline News

Limbah Medis Tercampur Sampah Domestik, DLHK Karawang Temukan Pelanggaran di Gudang Pengepul


Foto : Limbah medis yang bercampur sampah rumah tangga ditemukan di gudang pengepul di desa Karangligar.

Nuansa Metro - Karawang | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menemukan limbah medis yang tercampur dengan sampah rumah tangga di sebuah gudang pengepul sampah di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

Temuan ini diungkap saat inspeksi gabungan antara DLHK dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang pada Kamis (10/4).

Dalam inspeksi tersebut, petugas mendapati sejumlah limbah medis seperti jarum suntik, botol obat, serta plastik bekas alat medis yang berada di antara tumpukan sampah domestik.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Meli Rahmawati, menjelaskan bahwa gudang tersebut seharusnya hanya menampung sampah rumah tangga, sesuai dengan izin yang dimilikinya.

“Sebetulnya izinnya hanya untuk pengangkutan limbah domestik. Tapi dalam pengecekan ini, kami justru menemukan limbah medis yang tercampur di dalamnya,” ujar Meli kepada wartawan.

Lebih lanjut, Meli mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan logo salah satu rumah sakit swasta pada beberapa limbah medis yang ditemukan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, DLHK akan memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai klarifikasi dan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kami konfirmasi ke pihak terkait dan kami proses sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PL) Dinkes Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, mengingatkan bahwa limbah medis termasuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan.

“Limbah medis kalau tidak dikelola dengan benar bisa berdampak buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan. Bisa menyebabkan cedera fisik hingga penularan penyakit,” jelas Yayuk.

Ia juga menegaskan bahwa semua fasilitas pelayanan kesehatan sudah dibekali pemahaman tentang regulasi pengelolaan limbah medis. Jika melanggar, sanksi tegas akan diberikan.

Foto : Petugas DLHK dan Dinkes saat sidak ke lokasi 

“Kalau terbukti melanggar, sanksinya bisa sampai pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Pihak DLHK dan Dinkes Karawang saat ini masih terus menyelidiki asal limbah dan memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur, demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro