Headline News

DLH Karawang Gelar Rapat Bahas Banjir Kali Kalapa Telukjambe, Hasilkan 5 Kesepakatan Penting


Foto : DLH Karawang saat menggelar rapat dengan mengundang 4 kawasan industri, BBWS dan Dinas PUPR Karawang.  (Dok: Ist)

Nuansa Metro - Karawang | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menggelar rapat penting bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan banjir dan abrasi di Kali Kalapa, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur. 

Rapat ini digelar sebagai respons atas rencana aksi unjuk rasa dari warga yang terdampak banjir akibat air larian (run off) dari kawasan industri di sekitar wilayah tersebut.

Rapat yang tertuang dalam surat undangan bernomor 600.4.16/509/PPL, diterbitkan pada 22 April 2025, mengundang empat kawasan industri KIIC, KJIE, Pertiwi Lestari, dan Sedana Golf serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Dinas PUPR.

Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa persoalan Kali Kalapa sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2021 melalui Surat Bupati Karawang No. 600/2282/PUPR yang mengatur pembagian peran penanganan banjir. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum maksimal.

"KIIC hampir 100 persen melaksanakan komitmen, tetapi beberapa kawasan lain masih minim kontribusi, bahkan ada yang belum berjalan sama sekali," ujar Iwan.

Dalam rapat yang berlangsung selama empat jam dan sempat memanas itu, seluruh pihak akhirnya menyepakati lima poin penting yang dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani bersama. Berikut isi kesepakatan tersebut:

  1. Komitmen Bersama: Pengelola kawasan industri dan Pemerintah Daerah sepakat melaksanakan penanganan banjir sesuai dengan Surat Bupati Karawang No. 600/2282/PUPR.

  2. Batas Waktu: Penanganan di dalam area kawasan industri harus rampung paling lambat akhir 2025.

  3. Koordinasi dan Anggaran: Penanganan di area Kali Kalapa dikoordinasikan oleh BBWS Citarum dengan dukungan anggaran dari Pemkab Karawang serta dana CSR kawasan industri.

  4. Program BBWS: Program penanganan darurat oleh BBWS akan dimulai pada Tahun Anggaran 2025, dengan lanjutan usulan di 2026.

  5. Penertiban Sempadan Sungai: Warga yang berada di sempadan Kali Kalapa bersedia ditertibkan jika ada rencana penataan.

Kepala Desa Wadas, H. Junaedi (akrab disapa H. Jujun), menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya respons dari pihak terkait. Ia menegaskan perlunya aksi cepat.

“Saya berharap perbaikan bisa dimulai secepatnya, syukur-syukur bisa berjalan di bulan Mei atau Juli. Warga kami sudah terlalu lama terdampak,” tegasnya.

H. Jujun juga menekankan bahwa jika kesepakatan ini tidak dijalankan, masyarakat siap turun ke jalan.

“Kalau ini tidak dilaksanakan, warga akan bergerak. Bisa ke kawasan industri, ke Pemerintah Daerah, bahkan kalau perlu ke Gubernur atau Menteri,” pungkasnya.

Rapat lanjutan direncanakan akan segera digelar untuk membahas mekanisme pelaksanaan lebih detail. Kepala Desa berharap dapat dilibatkan agar bisa menyampaikan perkembangan langsung kepada masyarakat.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro