Headline News

Disdikpora Karawang Tegaskan Pentingnya Transparansi Dana Sumbangan di Sekolah


Ilustrasi 

Nuansa Metro - Karawang | Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah, termasuk dana sumbangan dari orang tua siswa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yanto, pada Senin (14/4/25), menyikapi permintaan informasi publik yang diajukan media RevolusiNews.

Yanto menjelaskan bahwa selain dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), setiap pemasukan dari masyarakat, termasuk kontribusi orang tua siswa, juga wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Orang tua siswa berhak tahu dana yang mereka sumbangkan digunakan untuk apa. Sekolah wajib menyampaikan laporan penggunaannya karena itu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ungkap Yanto kepada wartawan di ruang kerjanya.

Pernyataan ini muncul setelah media RevolusiNews mengajukan permintaan informasi publik kepada dua SMP Negeri di wilayah utara Karawang. Dalam dokumen jawaban yang diterima redaksi, hanya terdapat laporan penggunaan dana BOS, sementara tidak ditemukan laporan penggunaan dana yang berasal dari kontribusi orang tua siswa, padahal setiap tahun ajaran biasanya ada penghimpunan dana tersebut.

Yanto menegaskan, dana dari masyarakat tidak boleh dikelola sembarangan. Meski sudah diserahkan kepada sekolah, bukan berarti urusannya selesai begitu saja.

“Harus ada laporan pertanggungjawaban kepada publik. Apalagi dana itu berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya budaya keterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal kewajiban administrasi, tapi juga bentuk penghormatan terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada institusi pendidikan.

Disdikpora Karawang sendiri terus mendorong semua sekolah agar mencatat dan melaporkan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana, baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana di lingkungan sekolah,” pungkas Yanto.



• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro