Headline News

Dana Hibah Jumbo Untuk Yayasan Milik Mantan Wagub Jabar Jadi Sorotan, KDM Lakukan Evaluasi


Foto : Mantan Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum.  (Dok: Ist)

Nuansa Metro - Bandung | Dana hibah dengan nilai fantastis yang mengalir ke Yayasan Perguruan Al-Ruz’han, milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, menjadi sorotan publik. Yayasan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya itu, tercatat menerima dana hibah selama empat tahun berturut-turut, mulai dari 2020 hingga 2024.

Berdasarkan data dari Biro Kesra Setda Jabar, pada tahun 2020, SMKS Al-Ruz’han Tasikmalaya menerima hibah sebesar Rp 59,4 juta, sementara SMK Al-Ruz’han Manonjaya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 600 juta dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Pada 2021, nominal hibah melonjak drastis. Yayasan tersebut memperoleh dana Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar untuk pembangunan Gedung STAI Al-Ruzhan. 

Rinciannya meliputi biaya konstruksi fisik Rp 9,3 miliar, biaya perencanaan Rp 178,7 juta, biaya pengawasan Rp 300 juta, dan biaya umum Rp 196 juta.

Tahun 2023, aliran dana hibah kembali membengkak. STAI Al-Ruz’han menerima hibah Rp 30 miliar untuk pembangunan gedung rektorat dan gedung perkuliahan, serta Pondok Pesantren Al-Ruz’han mendapat tambahan Rp 2,5 miliar dari Biro Kesra Setda Jabar.

Tak berhenti di situ, pada 2024, SMK Al-Ruz’han kembali mendapatkan dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar. Semua lembaga penerima hibah ini bernaung di bawah Yayasan Perguruan Al-Ruz’han.

Polemik soal pemberian hibah yang dinilai "ugal-ugalan" dan berulang kepada yayasan yang sama ini memicu kritik keras. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung bereaksi dengan mengevaluasi skema pengajuan dan penyaluran hibah dalam APBD Perubahan 2025.

"Pengelolaan hibah harus dibenahi, agar tidak hanya jatuh ke pesantren atau yayasan yang itu-itu saja, apalagi yang punya akses politik," tegas Dedi Mulyadi, Kamis, 24 April 2025.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, mengapresiasi langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang berjanji memperbaiki sistem hibah. 

Ono menyebut bahwa perubahan APBD 2025 akan mengembalikan alokasi bantuan untuk pondok pesantren dan masjid, dengan anggaran sekitar Rp 135 miliar untuk yayasan pesantren dan Rp 9 miliar untuk masjid.

"Namun, perlu ada mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat. Lembaga yang tidak jelas harus dicoret, dan hibah yang terlalu besar seperti Rp 1 atau 1,5 miliar harus dikurangi," ujar Ono, Senin, 28 April 2025.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola dana hibah yang lebih adil, transparan, dan merata, sehingga bantuan benar-benar menyentuh lembaga keagamaan yang membutuhkan dan bukan hanya yang memiliki kedekatan politik.


• Dispi 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro