Ilustrasi
Nuansa Metro - Karawang | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Namun, di Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, keberadaan BUMDes justru menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Warga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana penyertaan modal BUMDes tahun 2022 dan 2023 yang totalnya mencapai lebih dari Rp113 juta. Rinciannya, sebesar Rp64.851.000 pada 2022 dan Rp48.450.000 pada 2023.
Dana tersebut diduga mengendap tanpa pemanfaatan yang jelas, padahal seharusnya digunakan untuk menggerakkan usaha produktif demi meningkatkan perekonomian desa.
Ketua BUMDes baru Desa Dukuhkarya, Anisa, mengaku telah menerima serah terima dari pengurus sebelumnya. Namun, ia belum mengetahui secara rinci program-program yang telah dijalankan sebelumnya.
“Kalau serah terima dari BUMDes lama ke BUMDes baru itu ada, pak. Tapi soal program yang berjalan sebelumnya, saya kurang tahu. Saya sekarang lagi fokus merancang program baru,” kata Anisa kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Ia juga menyebut perpindahan rekening BUMDes belum dilakukan. Struktur keuangan pun masih belum sepenuhnya jelas.
“Saya hanya dapat arahan dari Pak Budi, ini uang yang saya terima sekian dan yang keluar sekian juta. Uang yang tersisa cukup besar, dan saya sudah menerima rekening korannya,” tambahnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana BUMDes tahun 2023, Anisa enggan memberikan komentar lebih jauh.
Bendahara Desa Dukuhkarya, Budi, membenarkan bahwa dana penyertaan modal BUMDes tersebut masih tersimpan di rekening dan belum digunakan.
“Memang uang masih ada dan utuh tersimpan di rekening. Kami khawatir kalau sampai disalahgunakan. Itu uang penyertaan modal tahun 2022 Rp64.851.000 dan tahun 2023 Rp48.450.000,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan, dana BUMDes harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.
Jika dibiarkan, kondisi ini bisa melanggar prinsip dasar pembentukan BUMDes yang bertujuan untuk memperkuat pendapatan asli desa (PADes) dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BUMDes sebelumnya belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan dana BUMDes Dukuhkarya, agar tidak terjadi penyalahgunaan uang rakyat.
Laporan: Kojek
0 Komentar