Headline News

Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat di Parungpanjang, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif


Foto : Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang saat sambangi tokoh masyarakat dan kepala desa.

Nuansa Metro - Bogor | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto dan Binwil Sdr. Nuryana melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh masyarakat dan Kepala Desa di Kampung Cilangkap RT 02/02, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Kamis malam (17/04/2025) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli lingkungan dan patroli dialogis sebagai bentuk cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Melalui sambang ini, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu mematuhi hukum, menjaga lingkungan tetap aman dan damai, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Parungpanjang atau langsung kepada Bhabinkamtibmas,” ujar Kompol Suharto.

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menggali informasi dan aspirasi dari masyarakat secara langsung. Dengan demikian, Bhabinkamtibmas dapat lebih responsif terhadap kondisi sosial di wilayah binaannya.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Warga diminta tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal atau gangguan kamtibmas lainnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum.

Praktik semacam ini bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, silakan segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar IPTU Desi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro