Headline News

Dilaporkan ke Polisi, Ahli Forensik Rismon Sianipar Tetap Yakin Ijazah Jokowi Bermasalah


Foto : Ahli Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar (dok: istimewa)

Nuansa Metro - Jakarta | Ahli forensik digital sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar, kembali menjadi sorotan publik usai menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. 

Meski telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, Rismon menegaskan tak gentar dan siap menghadapi proses hukum.

“Saya berpegang teguh pada kebenaran ilmiah. Tidak satu milimeter pun saya akan lari,” kata Rismon, Kamis (24/4/2025), seperti dikutip dari Tribun Solo.

Rismon mengklaim analisis forensiknya terhadap ijazah Jokowi telah teruji dan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, menurutnya, analisis itu sempat diuji oleh ahli forensik di Bareskrim Polri.

Meski rumor soal keaslian ijazah Jokowi telah bergulir sejak beberapa tahun lalu dan gugatan serupa sudah tiga kali kandas di pengadilan, Rismon tetap bersikukuh. Ia mengemukakan beberapa alasan di balik keraguannya, antara lain:

  1. Penggunaan font Times New Roman di lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yang menurutnya belum digunakan di era 1980-an.

  2. Nomor seri ijazah yang dinilai tidak sesuai standar klaster waktu itu.

  3. Belum adanya penunjukan langsung ijazah asli ke publik oleh pihak Jokowi sejak isu ini mencuat.

Rismon bukan satu-satunya pihak yang dilaporkan terkait isu ini. Tiga tokoh lainnya, yaitu mantan Menpora Roy Suryo, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma, juga turut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dan telah teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025. Menurut kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, pernyataan keempat tokoh tersebut dianggap memicu keresahan di masyarakat, bahkan memicu aksi ke UGM dan ke rumah Presiden di Solo.

“Pernyataan mereka menimbulkan gejolak. Ini harus segera diantisipasi agar tidak berkembang lebih jauh,” ujar Andi.

Meski demikian, Rismon menegaskan bahwa ia tidak merasa mencemarkan nama baik. 

“Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Tapi di mana saya mencemarkan nama baik?” katanya.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, seiring dengan eskalasi perdebatan mengenai keaslian dokumen akademik Presiden. 

Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki perkara ini secara transparan dan berbasis bukti ilmiah.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro