Headline News

Penganiayaan Brutal di Bogor, Advokat dan Istri Jadi Korban, Peradi dan SPASI Tuntut Keadilan!


Ilustrasi Penganiayaan  (dok: Net)

Nuansa Metro - Bogor | Kasus penganiayaan brutal menimpa seorang advokat bernama Irwan Hidayat di wilayah Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Rabu (17/4). Dalam kejadian tragis tersebut, Irwan mengalami luka di bagian wajah, sementara istrinya harus kehilangan salah satu jari tangannya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial D.

Setelah kejadian, korban sempat mendatangi Polsek Tanah Sereal untuk melaporkan insiden tersebut. Namun, pihak Polsek menyarankan agar laporan dilanjutkan langsung ke Polresta Bogor Kota. 

Dengan didampingi oleh pengurus DPC Peradi Cibinong yang diketuai Oteu Herdiansyah, Irwan beserta keluarganya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polresta Bogor.

Selain membuat laporan polisi, korban juga langsung mendapatkan perawatan medis di RS Islam Bogor untuk mengobati luka-luka yang dideritanya, termasuk luka berat pada istrinya.

Saat ini, Irwan sedang dimintai keterangan oleh pihak Polresta Bogor. Proses ini turut didampingi oleh sejumlah advokat dari DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya.

Ketua DPC Peradi Cibinong, Oteu Herdiansyah, mengecam keras aksi kekerasan terhadap Irwan dan keluarganya. 

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Tindakan kekerasan terhadap seorang advokat dan keluarganya tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak Polresta Bogor untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Oteu.

Senada dengan itu, Ketua SPASI Bogor Raya, Kusnadi, SH, MH, juga mengutuk aksi kekerasan tersebut.

 “Korban adalah seorang advokat yang sedang menjalankan profesinya. Apalagi sampai istri korban mengalami luka berat hingga jari tangannya putus. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujarnya.

DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro