Headline News

Skandal Pemerasan Warga Turki, Kisah Cinta MS dan BD Yang Berujung Petaka


Foto : Pemeriksaan di kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dan laporan palsu yang menyeret MS.

Nuansa Metro – Jakarta | Kisah cinta antara SL, seorang pria warga negara Turki, dengan Muna Septiana (MS) alias Tesa (27), yang dimulai sejak Maret 2021, berakhir dengan cara yang tragis. Hubungan yang awalnya penuh kasih sayang berubah menjadi mimpi buruk setelah SL menemukan fakta mengejutkan tentang kekasihnya.

SL, yang telah banyak memberikan dukungan finansial dan moral kepada Tesa, awalnya tak pernah mencurigai ada niat buruk dari wanita yang dicintainya. Ia bahkan mendukung penuh karier Tesa yang bekerja di sebuah restoran ternama di Pondok Indah Mall (PIM 2), Jakarta Selatan.

Namun, kisah manis itu berubah menjadi kepahitan ketika SL mengetahui bahwa Tesa menjalin hubungan dengan pria lain, Beneto Davin (BD). Sejak saat itu, gelagat aneh mulai terlihat. SL mengaku bahwa dirinya direkam secara diam-diam oleh Tesa dalam situasi yang tidak pantas, baik di kamar hotel maupun saat melakukan panggilan video.

Lebih parah lagi, SL menyadari bahwa dirinya dijebak dalam sebuah skenario pemerasan yang diduga melibatkan Tesa dan BD. Pasangan itu disebut-sebut melakukan manipulasi data dan framing seolah-olah mereka adalah korban dalam kasus ini.

Penderitaan SL semakin menjadi ketika ia mengalami kekerasan fisik. Sehari setelah tinggal di rumah keluarga Tesa di Desa Karangnangka, Banyumas, ia mengaku diserang hingga mengalami luka parah di lengan kirinya akibat benda tajam.

Tak hanya itu, SL juga menuding bahwa Tesa dan BD sengaja membuat akun-akun palsu atas namanya untuk melakukan intimidasi dan pemerasan. Bahkan, video pribadi SL yang direkam tanpa sepengetahuannya sampai ke tangan orang lain, yang kemudian meminta uang tebusan dengan dalih sebagai kuasa hukum Tesa.

SL pun mempertanyakan laporan hukum yang diajukan pihak Tesa ke Polres Banyumas, yang tertuang dalam Nomor Laporan Informasi R/LI/140/XII/2023/Reskrim tanggal 29 Desember 2023. Ia menilai laporan tersebut janggal dan meminta kepolisian untuk bersikap tegas serta transparan dalam menangani perkara ini.

Sementara itu, pihak Hotel Green Valey Baturaden, tempat SL dan Tesa menginap, membantah adanya tuduhan bahwa hotel tersebut memiliki kamera tersembunyi di dalam kamar. Sri Margiati, perwakilan hotel, justru menuding bahwa Tesa sendiri yang memasang alat perekam secara diam-diam untuk menjebak SL.


Atas kejadian ini, Sri Margiati melaporkan Tesa ke Polres Banyumas pada 14 Maret 2024 atas dugaan penggelapan. Selain itu, SL juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Tesa atas dugaan laporan palsu pada 26 Januari 2024 melalui kuasa hukumnya, Sri Wityasno.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan memunculkan banyak pertanyaan tentang siapa sebenarnya korban dan siapa pelaku dalam skandal yang melibatkan pemerasan, manipulasi, serta pencemaran nama baik ini.

Publik pun menunggu langkah tegas aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.



• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro