Headline News

Rieke Diah Pitaloka Geram, Warga Karawang Masih Bayar Pajak Tanah Yang Sudah Jadi Jalan Umum


Foto : Henny Yulianti yang masih dibebani bayar pajak walaupun lahannya sudah menjadi jalan umum. (Dok: istimewa)

Nuansa Metro - Karawang | Anggota Komisi VI DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus yang menimpa seorang warga Kecamatan Batujaya, Henny Yulianti, yang masih dibebani pajak meskipun tanahnya telah beralih fungsi menjadi jalan umum.

Dalam kegiatan resesnya di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (24/3/2025), Rieke menegaskan bahwa kejadian ini sangat merugikan warga.

Menurutnya, jika tanah telah digunakan untuk kepentingan umum, seharusnya pemerintah daerah tidak lagi menarik pajak dari pemilik lama.

"Kasus ini sangat merugikan warga. Jika tanah sudah digunakan sebagai jalan umum, maka secara logika kepemilikan pun telah berubah. Tidak seharusnya pajak masih dibebankan kepada pemilik lama," ujar politisi PDI-P tersebut.

Rieke meminta DPRD Kabupaten Karawang dan Bupati Karawang segera mencari solusi atas masalah ini. Jika tidak ada penyelesaian yang adil, ia berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

"Jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti, saya akan mengadukan kasus ini ke Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak. Pajak yang tidak semestinya harus dihentikan," tegasnya.

Sebelumnya, Henny Yulianti mengadukan permasalahannya ke media. Ia mengungkapkan bahwa meskipun tanah dan rumahnya telah berubah menjadi akses jalan menuju Jembatan Batujaya, ia tetap menerima tagihan pajak dari pemerintah daerah.

Dalam reses tersebut, Rieke juga mengunjungi beberapa titik lain di Kabupaten Karawang, seperti Karawang Timur, Kampung Babaton, dan Kampung Pakuncen di Kecamatan Telukjambe Timur.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendengarkan langsung aspirasi warga dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Kasus yang dialami Henny menjadi pengingat bahwa kebijakan perpajakan harus dijalankan dengan adil dan transparan, terutama dalam kasus-kasus di mana kepemilikan tanah sudah tidak lagi bersifat pribadi.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro