Nuansa Metro - Tangerang | Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, meningkatkan pengamanan dengan mendirikan 23 pos pantau di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta mencegah aksi Sahur on the Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa pos pantau ini juga berfungsi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), serta aksi begal yang kerap terjadi di bulan Ramadhan.
“Total ada 23 pos pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Keberadaan pos ini diharapkan mampu mencegah gangguan Kamtibmas, terutama tawuran, curanmor, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadhan,” ujar Kombes Zain, Minggu (9/3/2025).
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Untuk memastikan efektivitas pos pantau, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dinas Perhubungan), serta jajaran organisasi masyarakat seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Bahkan, perwakilan RT dan RW juga dilibatkan dalam pengawasan di wilayah masing-masing.
"Sinergi ini sangat penting agar pengamanan lebih optimal. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan," tambah Kapolres.
Sebaran Pos Pantau
Sebanyak 23 pos pantau yang didirikan akan diisi oleh lima personel gabungan di setiap titiknya. Berikut adalah sebaran pos pantau di berbagai wilayah:
- Tangerang: 1 titik
- Batuceper: 2 titik
- Ciledug: 3 titik
- Jatiuwung: 3 titik
- Cipondoh: 1 titik
- Benda: 1 titik
- Neglasari: 3 titik
- Karawaci: 2 titik
- Pinang: 2 titik
- Sepatan: 2 titik
- Pakuhaji: 1 titik
- Teluknaga: 2 titik
Dengan adanya pos pantau ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang tetap terjaga selama bulan Ramadhan. Masyarakat pun diminta untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)
0 Komentar