Headline News

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Belawan, Hasil Curian Dijual Untuk Beli Narkoba


Foto : Pelaku terduga pencurian dengan pemberatan, Mahadi (dok: Ist)

Nuansa Metro - Belawan | Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Yong Panah Hijau pada 24 Februari 2025. Seorang pemuda bernama Mahadi (21) ditangkap di Jalan Ileng, Kelurahan Labuhan Deli, pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Hari Saputra, mendapatkan kabar dari ibunya bahwa sejumlah barang berharga telah hilang dari rumahnya.

"Barang yang dicuri berupa satu set alat dompleng boat, 50 meter kabel, satu set besi kanopi rumah, satu buah dispenser, dan satu sparepart alat berat," ujar AKP Riffi Noor Faizal, Senin (3/3).

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan mengarah pada Mahadi sebagai pelaku utama. Setelah mengidentifikasi keberadaannya, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka.

Saat diperiksa, Mahadi mengakui bahwa dirinya telah dua kali mencuri dari rumah ibu korban. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang bekas, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba.

"Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta mencari barang bukti yang telah dijual," tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.



• Rls/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro