Foto : Kendaraan yang membawa barang bukti Narkotika jenis sabu. (Dok: humas)
Nuansa Metro - Medan | Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC. Kendaraan itu ditemukan di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, saat hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing pada Senin (3/3/2025).
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang sopir ekspedisi yang menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil. Ia kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus plastik teh emas dengan aksara Tiongkok yang berisi sabu dengan total berat bersih 16.000 gram.
Jalur Penyelundupan dari Aceh ke Jakarta
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh. Kendaraan itu diterima oleh dua orang, Wardiono dan Azuar, dari seorang perantara bernama Dedi. Dedi sendiri mendapatkan mobil tersebut dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh.
Setelah tiba di Medan, mobil kemudian diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta. Namun, sebelum sempat diberangkatkan, isi mobil terlarang itu terbongkar.
Polda Sumut kini telah mengamankan barang bukti serta melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi, menguji urine yang hasilnya negatif, menganalisis forensik ponsel, serta menelusuri rekaman CCTV. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan hingga ke Aceh untuk menangkap pelaku utama di balik jaringan ini.
Sindikat Narkoba Ubah Modus Operandi
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyebut bahwa kasus ini menunjukkan perubahan pola penyelundupan narkoba oleh sindikat.
"Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Kombes Yemi pada Sabtu (8/3/2025).
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu terbongkarnya kasus ini.
"Saya berterima kasih atas laporan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba," ucap Kapolda.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian tidak akan lengah dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
• sumber Humas
0 Komentar