Nuansa Metro - Karawang | Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jayakerta, Karawang, Eva Nursopa, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Oman. Kasus ini mencuat setelah video Eva viral di media sosial, di mana ia meminta pertolongan dan mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di negara tersebut.
Menanggapi hal ini, Gerakan Bersama Bela Rakyat (GABBAR) Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengawal kepulangan Eva hingga kembali ke tanah air. Ketua Umum GABBAR Indonesia, Dede Jalaludin, S.H., yang akrab disapa Bang DJ, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menemui pihak sponsor yang memberangkatkan Eva serta berdiskusi dengan Ketua DPD Forum Perlindungan Migrasi Indonesia (FPMI), H. Entang.
Diberangkatkan Secara Ilegal
Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa Eva berangkat ke Oman secara ilegal tanpa melalui prosedur resmi. "Jelas ada indikasi TPPO. Korban diberangkatkan tanpa mengikuti aturan yang berlaku," tegas Bang DJ, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terlibat, termasuk sponsor berinisial ASB, seorang perekrut di Facebook bernama Dida, serta seseorang berinisial NB yang diduga membawa Eva dari Malaysia ke Oman.
Menurut Bang DJ, Eva sempat dinyatakan tidak lolos medical check-up sebelum keberangkatan. Namun, pihak sponsor tetap mengurus visanya secara ilegal dengan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja.
Selain itu, sponsor tidak bisa memberikan kejelasan mengenai perusahaan penyalur tenaga kerja yang bertanggung jawab atas keberangkatan Eva.
GABBAR Indonesia juga akan melayangkan surat klarifikasi kepada Imigrasi Jakarta Timur terkait penerbitan paspor korban. Selain itu, surat permohonan audiensi akan dikirimkan ke kementerian terkait, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Komisi IV DPRD Karawang.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Karawang, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kami," ujar Bang DJ.
Diperlakukan Tidak Manusiawi di Oman
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Eva mengungkapkan bahwa ia ditipu oleh agen tenaga kerja di Karawang. Ia diberangkatkan dengan visa wisata, sementara paspornya ditahan oleh pihak agency.
Setibanya di Oman, ia justru dipekerjakan di rumah sopir agency tanpa bayaran dan dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam.
Lebih miris, Eva hanya diberi makan sekali sehari pada pukul 01.00 dini hari. Dalam kondisi terdesak, ia meminta bantuan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
"Tolong Pak Presiden Prabowo, Pak Gubernur Jabar Kang Dedi, dan Pak Bupati Karawang Haji Aep. Saya ingin pulang, ibu saya sakit," ucap Eva dengan suara penuh harap dalam videonya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki uang sepeser pun dan merasa terjebak di Oman tanpa jalan keluar.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat melalui jalur ilegal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait upaya pemulangan Eva ke tanah air.
(Kojek)
0 Komentar