Nuansa Metro - Karawang | Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (DM) yang menyebut banyak warga tertipu oleh pengembang rumah subsidi menuai reaksi keras dari Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional (Asprumnas) Jawa Barat.
Ketua DPW Asprumnas Jabar, H. Abun Yamin Syam, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan para pengembang kecil yang telah bekerja sesuai aturan.
Menurut H. Abun, sistem akad kredit rumah subsidi mengharuskan unit rumah sudah selesai dibangun sebelum proses kredit dilakukan.
“Sebelum akad kredit, rumah harus sudah ada. Ada laporan pemeriksaan akhir (LPA) dari appraisal untuk memastikan unitnya sudah terbangun. Jadi, tidak mungkin pengembang tidak membangun rumah,” tegasnya, Rabu (5/3/2025) malam.
Ia juga menyoroti bahwa yang sebenarnya menerima subsidi dari pemerintah adalah nasabah, bukan pengembang.
“Subsidi yang diberikan itu berupa keringanan suku bunga bagi pembeli rumah, bukan untuk pengembang,” jelasnya.
H. Abun meminta Gubernur Jabar untuk memberikan data akurat terkait pengembang yang diduga melakukan penipuan.
“Kami ingin tahu, pengembang mana yang disebut tidak membangun rumah subsidi? Sebutkan secara jelas, by name by address,” tantangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembang yang tergabung dalam Asprumnas selalu mematuhi regulasi dan mengurus seluruh perizinan sesuai prosedur.
Selain itu, mereka juga berkomitmen memberikan kualitas bangunan terbaik bagi konsumen.
H. Abun khawatir pernyataan Gubernur dapat berdampak buruk pada industri perumahan subsidi, terutama bagi pengembang kecil yang telah berkontribusi dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat.
“Jangan sampai usaha kami mati karena pernyataan yang kurang tepat. Meski kami pengembang kecil, kami tetap taat aturan dan membayar pajak,” tutupnya.
(red.)
0 Komentar