Foto : Sekretaris BKPSDM, Gery Samrodi.
Nuansa Metro - Karawang | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang resmi dinonaktifkan setelah video aksi main hakim sendiri yang melibatkannya viral di media sosial.
ASN bernama Kasro Siswanto, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum (Yanum) dan Plt Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cilebar, terekam ikut menganiaya dua terduga pencuri motor hingga salah satu korban tewas.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, mengonfirmasi bahwa Kasro telah dinonaktifkan sementara. Keputusan ini diambil setelah pihaknya memanggil Camat Cilebar sebagai atasan langsung Kasro.
"Kami sudah memverifikasi bahwa yang bersangkutan memang ASN. Saat ini, ia dinonaktifkan dari jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," ujar Gery, Rabu (12/3).
Kasro seharusnya menghadiri rapat di Pemda pada Senin (10/3), tetapi justru terlibat dalam aksi pengeroyokan di Desa Tanjungsari.
Dalam video yang beredar, ia tampak mengikat salah satu terduga pencuri, menyeretnya dengan sepeda motor, hingga melakukan tindakan kekerasan lainnya.
Selain Kasro, seorang guru honorer di SDN Pagadungan 1 juga terlihat dalam video tersebut. Meski tidak berada dalam data BKPSDM karena masa kerja yang masih singkat, pihak berwenang telah merekomendasikan sanksi administratif terhadapnya.
Gery menegaskan bahwa status Kasro sebagai ASN bergantung pada keputusan hukum yang akan datang.
"Jika ia divonis kurang dari dua tahun, sanksinya bisa berupa demosi atau penurunan golongan. Tapi jika lebih dari dua tahun, maka ia akan diberhentikan tidak hormat," katanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara publik terus menyoroti maraknya aksi main hakim sendiri yang berujung fatal.
• Red
0 Komentar