Headline News

Bendahara Desa Bungkam, Publik Pertanyakan Alokasi Anggaran DBH di Srikamulyan Karawang


Ilustrasi 

Nuansa Metro - Karawang | Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBD di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pasalnya, publik menilai kurangnya transparansi dalam penyampaian informasi terkait alokasi anggaran tersebut.  

Di Desa Srikamulyan, misalnya, saat Bendahara Desa, Heri, dikonfirmasi mengenai rincian anggaran DBH yang digunakan untuk berbagai tunjangan dan operasional, ia hanya menyebutkan daftar penerima tanpa mencantumkan nominal yang diterima. 

Bahkan, saat ditanya lebih lanjut mengenai besaran dana yang diterima masing-masing pihak, ia memilih untuk memblokir kontak wartawan, yang justru semakin menimbulkan tanda tanya di masyarakat.  

Beberapa alokasi anggaran DBH yang disebutkan meliputi:  

- Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD  
- Insentif RT, RW, Linmas, dan petugas desa lainnya  
- Operasional Pemerintah Desa, BPD, LPM, PKK, dan Karang Taruna  
- Pengadaan kendaraan dinas roda dua

Namun, hingga kini belum ada informasi transparan terkait jumlah anggaran yang diterima dan digunakan untuk masing-masing pos tersebut.  

Minim Koordinasi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tidak Diberi Tembusan

Ketua Karang Taruna Kecamatan Tirtajaya, Fanji, juga mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait pergantian Ketua Karang Taruna di Desa Srikamulyan. Menurutnya, sebelumnya Karang Taruna desa dipimpin oleh Dika, namun kini sudah digantikan oleh Hasan Basri. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pergantian tersebut belum pernah dikomunikasikan secara resmi kepada pihak kecamatan.  

"Saya belum pernah mendapat tembusan terkait pergantian ini, jadi sampai sekarang kami belum ada komunikasi dengan Ketua Karang Taruna Desa Srikamulyan yang baru," ujar Fanji.  

J.P.K.P Karawang: Semua Desa di Kecamatan Tirtajaya Harus Transparan

Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Karawang, Ahmad Hasan Sutisna, turut angkat bicara mengenai persoalan ini. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran DBH bukan hanya kewajiban Desa Srikamulyan, tetapi juga seluruh desa di Kecamatan Tirtajaya.  

"Seluruh desa di Kecamatan Tirtajaya harus transparan. Kunci anggaran ini ada di tangan Bendahara Desa. Seharusnya mereka bisa menjelaskan secara rinci berapa nominal yang diterima dan digunakan untuk setiap pos anggaran. Jangan hanya menyebutkan daftar penerima tanpa angka yang jelas," tegasnya.  

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat mengetahui ke mana dana tersebut dialokasikan.  

"Saya minta setiap desa di Kecamatan Tirtajaya berani memasang informasi anggaran ini secara terbuka di depan kantor desa masing-masing, supaya masyarakat tahu. Jangan hanya mencantumkan nama penerima, tetapi juga jumlah dana yang diterima dan digunakan," pungkasnya.  

Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana publik seperti DBH ini tentu menjadi perhatian serius. Jika tidak segera dibuka ke publik, bukan tidak mungkin isu ini akan semakin meluas dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa. 

Masyarakat pun berhak untuk mengetahui secara jelas bagaimana anggaran yang berasal dari APBN ini digunakan demi kepentingan mereka.  



• Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro