Headline News

Mendagri Terbitkan SE Untuk Pemda, Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025


Foto : Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.  (Dok: Ist)

Nuansa Metro - Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025. SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Dalam edaran tersebut, Pemda diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemangku kepentingan terkait guna mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Fokus utama meliputi daerah rawan bencana, titik kemacetan, dan lokasi-lokasi yang memerlukan perhatian khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Posko Lebaran dan Kesiapsiagaan Infrastruktur

Mendagri juga meminta Pemda membentuk posko Lebaran yang melibatkan Forkopimda serta stakeholder lainnya. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi kesiapsiagaan dan pemantauan, yang akan beroperasi sejak 24 Maret hingga 7 April 2025.

Selain itu, Pemda diminta meningkatkan kesiapan infrastruktur dengan melakukan perbaikan serta pemeliharaan jalan yang menjadi jalur mudik. Percepatan pengadaan barang dan jasa terkait perbaikan jalan juga menjadi prioritas guna memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.

Dalam aspek keselamatan transportasi, SE tersebut menekankan pentingnya uji KIR berkala untuk bus antar kota. Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan tidak melebihi kapasitas angkut.

Pelayanan Publik dan Mitigasi Risiko

Lebih lanjut, Pemda didorong untuk meningkatkan pelayanan bagi pemudik. Beberapa langkah yang diinstruksikan antara lain:

  1. Layanan informasi terpadu – Pemda diminta mengoptimalkan layanan call center untuk memberikan informasi lalu lintas, cuaca, serta situasi darurat di daerah masing-masing.
  2. Kesiapan fasilitas kesehatan – Rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan diharapkan siaga guna mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan bagi pemudik.
  3. Peningkatan pengawasan di daerah rawan kecelakaan – Pos satgas akan ditempatkan di titik-titik rawan guna mengawasi kondisi lalu lintas dan memberikan respons cepat terhadap insiden di jalan. Pemda juga dapat bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI untuk melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan.

Selain aspek teknis perjalanan, Pemda juga diminta menyusun langkah mitigasi risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga kebakaran yang dapat menghambat kelancaran arus mudik.

“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik Lebaran,” ujar Mendagri dalam SE tersebut.

Sebagai bagian dari mekanisme pemantauan, setiap Pemda diwajibkan melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan mudik secara berjenjang kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lebih aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro