Headline News

Terjaring OTT, Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK di Jakarta


Foto : Gedung KPK di Jakarta 

Nuansa Metro - Jakarta | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ke Jakarta pada Minggu (16/3) dini hari WIB.

Sebelumnya, mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres OKU usai ditangkap pada Sabtu (15/3). Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya rombongan bertolak ke Palembang untuk kemudian terbang ke Jakarta.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya diminta untuk membantu pengamanan dan menyediakan tempat pemeriksaan sementara bagi KPK. 

"Kami hanya menyediakan fasilitas untuk pemeriksaan awal. Sekitar pukul 21.40 WIB, rombongan KPK dan para terperiksa berangkat ke Palembang," ujar Imam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK dan para terduga akan tiba di markas KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa mereka yang terjaring OTT meliputi Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait pejabat yang ikut diamankan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang melibatkan mereka.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat OTT KPK kerap mengungkap praktik korupsi di daerah. KPK diharapkan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan pemeriksaan ini.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro