Foto : Ketua JMSI kabupaten Lebak, Aji Rosyad.
Nuansa Metro - Lebak | Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lebak, Aji Rosyad, angkat bicara terkait tuduhan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan dan LSM di SDN 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Aji menegaskan bahwa fokus utama yang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum adalah dugaan pemangkasan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.
Menurutnya, PIP merupakan hak siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Oleh karena itu, jika memang benar ada praktik pemangkasan bantuan tersebut dan ditemukan bukti yang kuat, maka aparat penegak hukum wajib mengusutnya secara transparan.
"Saya berharap aparat segera menyelidiki dugaan pemangkasan PIP ini. Jika temuan wartawan dan LSM benar adanya, maka perlu tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Aji, Selasa (18/3/2025).
Aji juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada wartawan yang dituduh melakukan pemerasan. Mereka membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa uang Rp500 ribu yang diterima dari pihak sekolah diberikan atas permintaan sekolah sendiri untuk biaya makan dan bensin, bukan sebagai bentuk pemerasan.
"Sangat disayangkan, ada kesan seolah-olah wartawan dan LSM ini melakukan pemerasan. Padahal, dalam pemberitaan yang beredar, mereka belum dimintai konfirmasi. Seharusnya ada upaya klarifikasi terlebih dahulu sebelum berita dipublikasikan agar tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat," tegasnya.
Kronologi Kasus dan Dugaan Pemangkasan PIP
Kasus ini mencuat setelah pemberitaan di PortalLebak.com yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap SDN 1 Sindanglaya. Pihak sekolah pun melaporkan kejadian ini ke Polres Lebak pada 10 Maret 2025, dan kasusnya kini masih dalam proses hukum.
Namun, Pimpinan Redaksi Justicepost.com, Raeynold, memberikan kronologi berbeda. Ia mengatakan bahwa sebelum memberitakan dugaan pemangkasan PIP, pihaknya telah mengutus wartawan untuk mengonfirmasi ke sekolah sebagai bentuk keberimbangan berita. Namun, pihak sekolah justru mengajak mediasi terkait temuan tersebut.
"Setelah mediasi, tiba-tiba muncul pemberitaan bahwa ada oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan. Padahal, orang yang disebut sebagai pelaku bukan bagian dari media saya," jelas Raeynold.
Ia juga mengungkapkan bahwa seseorang berinisial BS, yang mengaku sebagai tokoh masyarakat, sempat menghubunginya dan meminta agar berita dugaan pemangkasan PIP tidak diberitakan. Bahkan, BS menawarkan sejumlah uang agar berita tersebut dihapus.
"BS mengajak saya bertemu atau mentransfer uang ke rekening saya. Namun, setelah saya selidiki, ini hanya jebakan. Uang itu pun tidak saya terima," ungkapnya.
Harapan Akan Transparansi Penyelidikan
Menanggapi situasi ini, Aji Rosyad menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap kebenaran. Ia berharap aparat hukum bisa mengusut kasus ini secara adil, baik terkait dugaan pemangkasan PIP maupun tuduhan pemerasan yang diarahkan kepada wartawan dan LSM.
"Jangan sampai kasus ini menjadi ajang saling tuduh tanpa kejelasan. Jika memang ada pemangkasan dana bantuan, itu harus dibongkar. Begitu juga jika ada unsur pemerasan, tentu harus diproses sesuai hukum," pungkasnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
• ZuL
0 Komentar