Headline News

Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang

Kejaksaan Agung

Foto : Gedung Utama Kejaksaan Agung (dok: istimewa)

Nuansa Metro - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 13 orang saksi dalam dua tahap, yakni pada Kamis (6/3) dan Jumat (7/3) di Kantor Kejaksaan Agung.

Deretan Saksi yang Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan.

Pada Kamis (6/3), sembilan saksi yang diperiksa meliputi pejabat dari PT Pertamina, SKK Migas, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

  • TRI, Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
  • DA, Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.
  • MHN, Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.
  • ADD, VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional.
  • DS, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2018.
  • ERS, VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.
  • AAHP, VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.
  • BP, Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga.
  • AI, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, pada Jumat (7/3), empat saksi lainnya turut diperiksa, di antaranya:

  • TA, Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2020-2024.
  • ES, Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2019-2020.
  • CJ, Analyst Light Distillate Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020.
  • AYM, Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Kasus Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Minyak Mentah

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional, yang diduga melibatkan tersangka utama YF beserta rekan-rekannya.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengadaan hingga distribusi, yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan akuntabilitas dalam sektor energi nasional.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini agar ada kejelasan mengenai alur pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, serta memastikan transparansi dalam sektor energi," ujar Dr. Harli Siregar.

Menjaga Akuntabilitas dalam Sektor Energi

Kejaksaan Agung juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan energi nasional, mengingat sektor ini memegang peranan strategis bagi perekonomian Indonesia.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap para saksi, diharapkan proses penyidikan semakin terang benderang dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan di sektor energi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan nasional. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan profesionalisme dan integritas, demi mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.



• Hms 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro