Headline News

Jalan Poros Desa Mekarmanik Amblas, Warga Resah dan Aktivitas Terganggu


Foto : Jalan poros desa yang mengalami amblas di desa Mekarmanik kecamatan Bojongmanik.

Nuansa Metro – Lebak | Warga Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kini menghadapi kesulitan akibat jalan poros desa yang amblas dan nyaris longsor. Jalan yang menghubungkan Desa Mekarmanik dan Desa Kadurahayu tersebut diduga rusak akibat aktivitas pengusaha tambang batu bara yang sebelumnya mendapat izin dari seorang oknum kepala desa dengan nilai Rp20 juta.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jalan ini dulunya dibangun secara swadaya oleh masyarakat bersama Kepala Desa sebelumnya, Nurjaya. Mereka bekerja sejak dini hari hingga pagi demi memiliki akses jalan yang layak. Namun, kini jalan tersebut rusak parah setelah diduga digali dan digeser oleh pihak tambang.

"Dulu kami membuat jalan ini bersama Pak Kades Nurjaya. Kami kerja dari jam dua malam sampai pagi selama hampir satu tahun. Jalan ini milik desa, milik negara, tapi katanya dibebaskan Rp20 juta. Saya memang tidak melihat langsung, tapi pegawai tambang bilang begitu," ungkap warga tersebut.

Klarifikasi Kades Mekarmanik

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Mekarmanik, Aliyudin, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, isu ini sengaja diangkat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik.

"Begitulah kondisi jalan di desa kami, bahkan ada yang lebih parah. Informasi ini harus jelas sumbernya, karena di desa ini banyak lawan politik saya. Jika benar ada pembebasan, mengapa baru sekarang dipermasalahkan?" ujar Aliyudin.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh RW setempat, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan pengusaha tambang. Ia mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya telah didamaikan antara pihak desa dan pihak tambang.

"Sudah berdamai dengan Kades. Soal nilai transaksi, saya tidak tahu pasti, tapi perkiraan di bawah Rp20 juta," ujarnya.

LSM Desak Pemerintah Bertindak

Menanggapi dugaan ini, Rohim dari LSM Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (GERAHAMTARA) menyayangkan jika benar terjadi praktik semacam itu. Ia menegaskan bahwa jalan poros desa merupakan aset negara yang tidak seharusnya diperjualbelikan.

"Jalan ini aset negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami meminta pemerintah daerah maupun pusat untuk turun langsung ke lokasi dan mengusut dugaan ini. Jika terbukti, harus ada tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Rohim.

Hingga saat ini, warga berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk menangani kondisi jalan yang rusak agar aktivitas mereka tidak terus terganggu.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro