Nuansa Metro - Karawang | Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang wartawan media online, Opik, yang tengah bertugas di kawasan kuliner Jalan Tuparev, Karawang, pada Jumat (7/3/2025).
"Ini tindakan barbar yang tidak bisa ditolerir. Para pelaku harus diproses hukum karena telah melanggar Undang-Undang," tegas Syuhada dalam pernyataannya di kantor DPD IWOI Karawang, Sabtu (8/3/2025).
Peristiwa ini bermula saat Opik mendokumentasikan kericuhan yang terjadi dalam aksi protes yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait perizinan area kuliner di lokasi tersebut.
Sejumlah oknum tukang parkir yang tidak terima dengan aksi tersebut diduga meluapkan kemarahan mereka kepada Opik.
Meski sudah berteriak bahwa dirinya adalah wartawan, Opik tetap menjadi sasaran pukulan dan tendangan. Akibatnya, ia mengalami memar di bagian mata serta benjolan di beberapa bagian kepala. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Karawang Kota.
Syuhada menegaskan bahwa IWO Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena tindakan kekerasan tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
"Ini jelas tindakan kriminal yang menghalangi kerja jurnalis. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang, dan tidak boleh ada yang mencoba mengintimidasi atau menganiaya mereka saat bertugas," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa insiden pengeroyokan ini tidak boleh dikaitkan dengan aksi aktivis KAMI. Opik, kata dia, hadir di lokasi semata-mata sebagai wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Polisi harus bertindak tegas dengan menangkap para pelaku," pungkasnya.
• Kojek
0 Komentar