Foto : LSM GMBI Distrik Karawang saat audensi dengan Dinas Pendidikan Karawang.
Nuansa Metro - Karawang | Dewan Pimpinan Distrik (DPD) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang mengambil langkah tegas dengan menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Langkah ini sebagai respons atas maraknya keluhan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam pertemuan yang berlangsung panas, perwakilan GMBI Karawang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Carim, Panglima Cangak, dan jajaran pengurus lainnya, membeberkan sejumlah temuan yang mengejutkan. Salah satu sorotan utama adalah minimnya sosialisasi program bantuan pendidikan kepada masyarakat.
"Kurang dari 50% orang tua siswa yang memahami tentang PIP. Ini ironis!" tegas April, Kepala Divisi Ekonomi GMBI Distrik Karawang. “Bagaimana dana pendidikan bisa tepat sasaran jika masyarakat bahkan tidak tahu keberadaan program ini?”
Tak hanya itu, GMBI juga menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran penerima, keterlambatan pencairan, hingga indikasi korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan. Ketua KSM GMBI Karawang Barat, Saepul, serta Sekretaris KSM GMBI Telagasari, Didin, mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana tersebut.
“Dana pendidikan ini adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan!” ujar Saepul lantang, yang disambut dukungan dari anggota GMBI lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan, GMBI Karawang mengumumkan akan melakukan audit dan investigasi independen terhadap seluruh sekolah di Kabupaten Karawang. Langkah ini berlandaskan sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
“Kami tidak main-main. Kami akan usut tuntas setiap dugaan penyelewengan dana pendidikan,” tegas Atin, Kepala Investigasi GMBI Distrik Karawang, dengan nada penuh ketegasan.
Rahmat, dari Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, menambahkan bahwa investigasi ini merupakan bentuk pengawasan publik guna memastikan dana PIP dan BOS benar-benar sampai ke siswa yang berhak menerimanya.
Langkah GMBI Karawang ini menjadi babak baru dalam pengawasan dana pendidikan di daerah tersebut. Masyarakat kini menantikan hasil investigasi yang diharapkan mampu membuka tabir penyalahgunaan dana dan membawa transparansi dalam dunia pendidikan Karawang.
• irf
0 Komentar