Nuansa Metro - Jakarta | Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyesalkan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang dinilai tidak sensitif dalam menanggapi kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).
Menurut Dar Edi Yoga, ancaman terhadap jurnalis bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Hasan Nasbi seharusnya menunjukkan empati serta sikap lebih tegas dalam mendukung kebebasan pers.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Seharusnya, pejabat publik bersikap lebih bijak dan mendukung penuh perlindungan terhadap jurnalis," ujar Dar Edi Yoga didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar, Sabtu (22/3/2025).
Desakan Serius pada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Lebih lanjut, Dar Edi Yoga menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar intimidasi terhadap individu jurnalis, melainkan juga ancaman terhadap kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk segera menangani kasus ini dengan serius serta menemukan pelakunya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan saran kepada Hasan Nasbi agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan isu kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
"Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pernyataan beliau memiliki dampak luas. Oleh karena itu, kami berharap beliau lebih bijak dalam merespons isu-isu yang menyangkut keselamatan jurnalis," tambahnya.
Jurnalis Harus Tetap Solid dan Tidak Gentar
Menutup pernyataannya, Dar Edi Yoga menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka harus ditindak tegas, bukan justru dianggap sebagai bahan candaan.
"Kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tekanan dan intimidasi tidak boleh menghambat hak publik atas informasi yang independen dan terpercaya," pungkasnya.
Kasus pengiriman kepala babi ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas pers dan pegiat kebebasan berekspresi.
Banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.
• Romson
0 Komentar