Headline News

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cimahi, Kades dan Sekdes Beri Keterangan Berbeda


Foto : Kantor Desa Cimahi kecamatan Bangun Purba kabupaten Deli Serdang 

Nuansa Metro - Deli Serdang | Sejumlah kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan. Perbedaan data anggaran yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Cimahi menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Kekhawatiran ini bermula saat awak media mencoba mengonfirmasi realisasi Dana Desa Cimahi, Senin (24/3/2025). Dalam wawancara dengan Sekdes, diketahui bahwa anggaran untuk pemasangan pipa air bersih tercatat sebesar Rp65.952.200. 

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Kades Cimahi melalui sambungan telepon, ia justru menyatakan bahwa anggaran yang benar hanya sekitar Rp13 juta.

“Setahu saya, angkanya di sekitar Rp13 juta. Itu rahasianya, setiap tahun juga diperiksa inspektorat,” ujar Kades Cimahi tanpa melihat laporan tertulis.

Tak hanya soal anggaran air bersih, kejanggalan juga ditemukan dalam program ketahanan pangan. Berdasarkan data awal, program tersebut dianggarkan sebesar Rp83.780.000. 

Namun, Kades Cimahi kembali membantah dan menyebut anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan, seperti ayam kampung, mencapai sekitar Rp140 juta.

Sekdes Robin juga mengungkapkan bahwa desa Cimahi memiliki tiga dusun dengan total 25 kader. Masing-masing kader menerima insentif Rp150.000 per bulan, sehingga total insentif setahun mencapai Rp45.000.000. 

Selain itu, dana untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan obat-obatan tercatat sebesar Rp19.650.000 per tahun. Namun, angka tersebut berbeda dari infografis resmi anggaran desa tahun 2024.

Perbedaan keterangan antara Kades dan Sekdes semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi anggaran Dana Desa Cimahi. Awak media pun mencoba mengonfirmasi kembali dengan mengajak Kades bertemu langsung di kantor desa. Namun, menurut Sekdes, Kades Cimahi sedang sibuk dan tidak bisa menemui wartawan.

Dugaan penyalahgunaan dana ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan APBDes di Desa Cimahi. Oleh karena itu, masyarakat dan awak media meminta Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan untuk mengaudit dan menindaklanjuti permasalahan ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.



• Romson 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro