Headline News

Dramatis! Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Usai Kejar-Kejaran Dengan Polisi


Foto : Seorang residivis yang belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kembali harus berurusan dengan polisi.

Nuansa Metro - Pekanbaru | Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Kota Pekanbaru. DK (45), seorang pria yang baru saja bebas bersyarat, kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Berbekal informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang bergerak cepat untuk mencegat tersangka.

Namun, DK tidak menyerah begitu saja. Ia yang saat itu mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran dramatis di jalanan Pekanbaru. Beruntung, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersangka di waktu yang tepat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi. Selain itu, tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba juga turut diamankan.

Residivis yang Kembali Berulah

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa DK bukanlah pemain baru dalam dunia narkotika. Ia pernah ditangkap pada tahun 2008 dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara.

Namun, setelah mendapatkan bebas bersyarat pada awal 2024, DK bukannya bertobat, malah kembali terlibat dalam bisnis haram ini.

“Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba,” ujar Kombes Putu pada Sabtu (8/3).

Pengembangan Kasus

Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihak kepolisian menduga ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika ini.

“DK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Putu.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Riau. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



• Rls/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro