Headline News

Diduga Lakukan Penamparan Terhadap Terdakwa, Oknum Jaksa di Kejari Sumedang Dikecam


Foto : Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH, MH 

Nuansa Metro - Karawang | Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH, MH, angkat bicara terkait dugaan tindakan penamparan yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa berinisial E di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat.  

Menurut Asep, insiden tersebut berawal dari sidang kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (5/3). Saat itu, terdakwa Aditya Afriangga Nadzir mengajukan pledoi (nota pembelaan), yang diduga memicu amarah oknum jaksa tersebut.  

"Peristiwa dugaan penamparan itu terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. Bahkan, ada dua jaksa juga yang menjadi saksi mata atas kejadian tersebut," ungkap Asep dalam konferensi pers, Jumat (7/3).  

Asep menilai tindakan oknum jaksa yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) di Kejari Sumedang sangat mencoreng nama baik institusi kejaksaan.  

"Perbuatan itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga merusak citra lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Saya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Ibu Katarina, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut," tegas Asep.  

Di sisi lain, kuasa hukum Aditya Afriangga Nadzir, Bambang Sugiran, SH, MH, turut membenarkan adanya peristiwa dugaan penamparan yang dialami kliennya.  

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seorang jaksa, meskipun mungkin merasa kesal terhadap terdakwa, seharusnya tetap profesional dan tidak bertindak di luar batas kewenangan," sesal Bambang yang juga sebagai Ketua Peradi kabupaten Sumedang ini kepada Nuansa Metro.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, SH., MH, saat dimintai komentarnya terkait adanya dugaan penamparan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumedang terhadap terdakwa dugaan tindak pidana Korupsi, dirinya mengakui belum mengetahui ada peristiwa tersebut. 

"Kita belum mengetahui dan belum ada informasi terkait peristiwa tersebut. Coba saya akan cek terlebih dahulu ya bang?," ujar Nur Sricahyawijaya kepada Nuansa Metro, Jumat (7/3) sore.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran etik dan hukum yang mencuat di institusi kejaksaan.


• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro