Headline News

Viral Dugaan Pemangkasan Bantuan PIP, RPM: Wali Murid Jangan Takut Bicara!


Ilustrasi 

Nuansa Metro – Lebak |  Polemik terkait dugaan pemangkasan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, terus bergulir. Setelah pemberitaan mengenai dugaan pemotongan bantuan tersebut ramai di media, pihak sekolah dikabarkan mengumpulkan seluruh wali murid dalam sebuah pertemuan yang terkesan bertujuan mencari tahu siapa yang melaporkan kasus ini ke media.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah tampak ingin mencari tahu siapa yang membocorkan informasi terkait dugaan pemotongan dana PIP.

"Kami dikumpulkan untuk rapat. Sepertinya, pertemuan ini lebih ke arah mencari tahu siapa yang melaporkan kasus ini," ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Ketika dikonfirmasi, salah satu perwakilan sekolah berinisial MD membantah adanya intimidasi terhadap wali murid.

"Kami tidak melakukan intimidasi. Itu perbuatan licik dan zalim, kami juga tahu batasannya," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

RPM Curiga dan Minta Wali Murid Berani Bicara

Menanggapi hal ini, Relawan Pembela Masyarakat (RPM) yang turut mengawal kasus ini mengaku heran dengan tindakan pihak sekolah yang mengumpulkan wali murid di tengah ramainya pemberitaan.

Koordinator RPM, Daus, menilai tindakan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

"Kenapa pihak sekolah mengumpulkan semua wali murid? Jangan sampai ini bertujuan untuk menekan atau mengintimidasi mereka agar tidak berbicara kepada media atau lembaga terkait. Bisa jadi, ini juga dilakukan untuk mencari tahu siapa yang membocorkan informasi. Justru dengan adanya pertemuan ini, dugaan pemotongan dana PIP semakin kuat," tegasnya.

Daus menekankan bahwa masyarakat, khususnya wali murid penerima bantuan PIP, tidak perlu takut menghadapi intimidasi atau ancaman dari pihak mana pun.

"Kami dari RPM siap mendampingi masyarakat. Di dalam tim kami ada advokat dan lembaga bantuan hukum yang akan memberikan perlindungan. Jangan takut untuk bersuara, karena dana PIP adalah hak masyarakat dan harus diberikan secara transparan tanpa ada potongan sepeser pun," tandasnya.

RPM Siap Terima Aduan Masyarakat

Lebih lanjut, Daus meminta agar wali murid yang merasa dirugikan berani menyuarakan kebenaran dan melaporkan jika ada tekanan dari pihak tertentu.

"Hak atas dana PIP harus diperjuangkan. Jika ada wali murid yang merasa mendapat ancaman atau intimidasi, silakan hubungi kami di 087712021260. Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan sebagai bentuk komitmen kami dalam membantu masyarakat," pungkasnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan bahwa bantuan PIP diberikan secara utuh kepada penerima yang berhak, tanpa ada potongan sedikit pun.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro